Polisi Menangkap Pria Pembunuh Pacarnya di Hotel Surabaya
Sebuah kasus pembunuhan yang menggemparkan terjadi di sebuah hotel di Surabaya, di mana seorang Pria Pembunuh tega menghabisi nyawa pacarnya sendiri. Insiden tragis ini dengan cepat ditangani oleh pihak kepolisian, yang berhasil mengamankan pelaku dalam waktu singkat. Kasus ini menyoroti kompleksitas hubungan pribadi yang berujung pada kekerasan fatal, serta kesigapan aparat dalam menindak kejahatan berat. Penangkapan Pria Pembunuh ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan.
Insiden berdarah ini terungkap pada hari Minggu, 18 Mei 2025, sekitar pukul 08.00 WIB, ketika seorang staf hotel menemukan sesosok tubuh wanita tak bernyawa di salah satu kamar. Korban diketahui berinisial M (23), seorang wanita muda yang check-in bersama seorang pria sehari sebelumnya. Pihak hotel segera menghubungi Polsek Genteng yang langsung meneruskan laporan ke Polrestabes Surabaya. Tim Identifikasi dan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) segera diterjunkan ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan bukti-bukti awal.
Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi, termasuk rekaman CCTV hotel, dugaan kuat mengarah pada teman pria korban yang diketahui sebagai pacarnya. Pria Pembunuh tersebut, yang belakangan diidentifikasi berinisial D (27), diduga terlibat cekcok dengan korban sebelum akhirnya melakukan tindakan keji tersebut. Motif di balik pembunuhan ini masih didalami, namun indikasi awal mengarah pada masalah asmara dan cemburu. D diketahui sempat meninggalkan hotel beberapa jam sebelum jenazah korban ditemukan.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Susanto, dalam konferensi pers pada Senin, 19 Mei 2025, mengonfirmasi penangkapan terduga Pria Pembunuh. “Pelaku berinisial D berhasil kami amankan pada hari Minggu malam, sekitar pukul 23.00 WIB, di kawasan Sidoarjo, setelah melarikan diri dari TKP. Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif secara tuntas,” jelas Kombes Pol. Susanto. Pria Pembunuh tersebut dijerat dengan pasal berlapis tentang pembunuhan berencana atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Kasus ini menjadi pengingat pahit tentang pentingnya mengelola emosi dan menyelesaikan konflik tanpa kekerasan, serta dampak fatal yang bisa ditimbulkan oleh tindakan kejahatan.