Polisi Menangkap 8 Pemuda Terlibat Tawuran di Surabaya
Aparat kepolisian dari Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan delapan pemuda terlibat tawuran dalam operasi penertiban yang digelar pada Minggu dini hari, 11 Mei 2025. Kedelapan pemuda tersebut kedapatan tengah melakukan aksi kekerasan di Jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya. Mereka diduga kuat terlibat dalam aksi tawuran antar kelompok yang meresahkan masyarakat sekitar, terutama pada jam-jam rawan.
Penangkapan delapan pemuda terlibat tawuran ini bermula dari laporan warga yang merasa terganggu dengan adanya sekelompok pemuda yang berkumpul dan melakukan aksi keributan di jalan raya. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan dari Polrestabes Surabaya segera bergerak cepat menuju lokasi. Petugas berhasil mengamankan para pelaku yang tengah melakukan aksi saling serang menggunakan berbagai jenis senjata tajam dan benda tumpul. Beberapa di antara pemuda terlibat tawuran tersebut bahkan mencoba melarikan diri saat petugas datang, namun berhasil dicegah.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan, melalui Kasat Reskrim AKBP Mirzal Maulana, membenarkan penangkapan delapan pemuda tersebut. “Kami telah mengamankan delapan orang pemuda yang terlibat dalam aksi tawuran di wilayah Gubeng. Penangkapan ini adalah wujud respons cepat kami terhadap keluhan masyarakat terkait aksi kekerasan jalanan,” ujar AKBP Mirzal Maulana saat memberikan keterangan pers di Mapolrestabes Surabaya pagi ini. Pihaknya menjelaskan bahwa saat penangkapan, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam seperti celurit, pedang, gir motor yang dimodifikasi, serta beberapa botol minuman keras.
Dari hasil pemeriksaan awal, para pemuda terlibat tawuran tersebut berasal dari dua kelompok berbeda yang memiliki sejarah perselisihan. Aksi tawuran ini diduga sebagai upaya untuk menunjukkan kekuatan dan eksistensi kelompok masing-masing. Saat ini, kedelapan pemuda yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polrestabes Surabaya untuk mengetahui peran masing-masing dalam aksi tawuran tersebut serta motif yang mendasarinya. Pihak kepolisian juga akan melakukan pendataan dan pembinaan terhadap para pemuda tersebut, serta memanggil pihak keluarga dan sekolah mereka untuk diberikan pengarahan. Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk aksi kekerasan dan akan menindak tegas para pelaku tawuran sesuai dengan hukum yang berlaku. Pihaknya juga mengimbau kepada para orang tua dan pihak sekolah untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak didik agar tidak terlibat dalam kegiatan negatif yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.