Misteri HGB Laut Sidoarjo: Polda Jatim Pilih Bungkam Soal Perkembangan Penyelidikan

Kasus Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 656 hektare di area perairan laut Sidoarjo terus menjadi sorotan publik. Kendati demikian, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) hingga kini memilih untuk bungkam terkait perkembangan penyelidikan kasus kontroversial ini. Sikap tertutup Polda Jatim ini menimbulkan berbagai spekulasi dan pertanyaan di kalangan masyarakat serta media.

Temuan HGB yang mencakup area laut yang luas ini pertama kali mencuat ke publik melalui media sosial dan kemudian dikonfirmasi oleh Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Jawa Timur. Terungkap bahwa HGB tersebut dimiliki oleh dua perusahaan, yaitu PT Surya Inti Permata (PT SIP) dan PT Semeru Cemerlang (PT SC). Kejanggalan muncul karena peraturan perundang-undangan melarang penerbitan HGB di atas perairan.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Polda Jatim bergerak cepat dengan membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan. Sejumlah saksi dari berbagai pihak, termasuk perwakilan perusahaan, pejabat BPN, dan masyarakat setempat, telah dimintai keterangan. Bahkan, beredar kabar bahwa kasus ini mendapatkan perhatian khusus dari Mabes Polri.

Namun, setelah beberapa waktu berjalan, perkembangan penyelidikan kasus HGB laut Sidoarjo ini seolah terhenti di tengah jalan. Pihak Polda Jatim, khususnya Ditreskrimsus yang menangani perkara ini, memilih untuk tidak memberikan informasi detail kepada publik mengenai temuan terbaru maupun potensi tersangka dalam kasus ini. Upaya konfirmasi dari awak media kepada pejabat terkait di Polda Jatim juga belum mendapatkan respons yang memuaskan.

Sikap bungkam Polda Jatim ini tentu menimbulkan berbagai pertanyaan. Mengapa informasi terkait penyelidikan yang menyangkut kepentingan publik ini tertutup rapat? Apakah ada kendala dalam proses penyelidikan? Atau apakah pihak kepolisian memiliki strategi khusus yang belum bisa diungkapkan ke publik?

Ketidakjelasan ini berpotensi menimbulkan keresahan dan spekulasi liar di masyarakat. Transparansi dalam penegakan hukum, terutama dalam kasus yang menarik perhatian publik, sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian Publik berharap agar Polda Jatim segera memberikan kejelasan mengenai perkembangan penyelidikan kasus HGB laut Sidoarjo ini.