Anak Pejabat DPRD Terlibat Penganiayaan Pemuda di Surabaya

Sebuah kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anak seorang pejabat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali menjadi sorotan publik. Kejadian ini terjadi di Surabaya, Jawa Timur, di mana seorang pemuda dilaporkan menjadi korban. Tersangka yang diduga terlibat penganiayaan ini telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut, memicu perbincangan hangat tentang penegakan hukum yang adil.

Insiden dugaan penganiayaan ini dilaporkan terjadi pada Sabtu malam, 17 Mei 2025, sekitar pukul 23.00 WIB, di sebuah area parkir di kawasan Surabaya Barat. Korban, seorang mahasiswa berusia 20 tahun berinisial AR, mengalami luka memar di wajah dan tubuh setelah terlibat cekcok yang berujung pada kekerasan. Menurut keterangan korban kepada polisi, pelaku adalah seorang pria berinisial DA (22), yang disebut-sebut merupakan anak dari salah satu anggota DPRD Kota Surabaya.

Setelah menerima laporan pada Minggu pagi, 18 Mei 2025, tim dari Satreskrim Polrestabes Surabaya segera bergerak cepat. Berdasarkan bukti awal dan keterangan saksi, terlibat penganiayaan DA berhasil diamankan di kediamannya pada Minggu sore. Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Benny Santoso, SH, SIK, MH, mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Kami telah mengamankan terduga pelaku DA dan sedang melakukan pemeriksaan intensif. Kasus ini akan kami proses sesuai prosedur hukum yang berlaku, tanpa memandang latar belakang siapa pun,” tegas AKBP Benny dalam keterangannya.

Kasus dugaan terlibat penganiayaan ini dengan cepat menarik perhatian publik, terutama di media sosial. Banyak masyarakat yang menuntut agar proses hukum berjalan transparan dan tidak ada intervensi dari pihak mana pun, mengingat status tersangka yang memiliki hubungan dengan pejabat publik. Penegakan hukum yang adil dan tidak pandang bulu menjadi harapan utama masyarakat untuk menjaga kepercayaan terhadap sistem peradilan.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk melakukan penyidikan secara profesional dan objektif. Korban telah menjalani visum dan dimintai keterangan tambahan. Tersangka DA saat ini ditahan dan akan dijerat dengan pasal-pasal terkait penganiayaan. Kasus terlibat penganiayaan ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak bahwa hukum berlaku untuk siapa saja, dan tidak ada yang kebal di hadapan keadilan, terlepas dari latar belakang sosial atau jabatan.